DPRD Inhu Kritisi Pelaksanaan Proyek Air Bersih MBR

Redaksi Redaksi
DPRD Inhu Kritisi Pelaksanaan Proyek Air Bersih MBR
Anggota DPRD Inhu dari Komisi III, R Andi Hakim SH
RENGAT, riaueditor.com - Pelaksanaan Proyek Air Bersih Bagi Masyarakat Berekonomi Rendah (MBR) yang dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada tahun 2015 mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya proyek yang diperuntukan bagi masyarakat miskin tersebut dikenai biaya penyambungan sebesar Rp. 250 ribu persambungan, dimana seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa  pada tahun 2015 Kab. Inhu memperoleh dana sebesar Rp. 5 Millyar Rupiah untuk bantuan air bersih bagi masyarakat miskin, dana tersebut bersumber dar dana hibah luar negeri.

Anggota DPRD Inhu dari Komisi III, R Andi Hakim SH menilai apa yang dilakukan oleh PDAM Tirta Indra tersebut adalah salah satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan sangat membebani masyarakat.

"Jika memang program tersebut gratis tentu harusnya tidak ada pembayaran dalam bentuk apapun dan berapapun besarnya, kita minta kepada Dirut PDAM untuk menjelaskan hal yang senarnya," ujarnya singkat.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni SE menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak memenuhi unsur keadilan, jika dana tersebut untuk Kab. Inhu maka harusnya di bagi kepada seluruh kecamatan di inhu, bukan hanya untuk 3 Kecamatan saja, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini