DPRD Anggap Kinerja Kaban Satpol PP Pekanbaru ‘Bobrok’

Ida: "Bekerja Hanya Membangun Pencitraan"
Redaksi Redaksi
DPRD Anggap Kinerja Kaban Satpol PP Pekanbaru ‘Bobrok’
ist.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH

PEKANBARU, riaueditor.com - Baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono tampaknya terus menjadi objek kritisi oleh DPRD Pekanbaru dalam hal kinerjanya. Pasalnya kinerja Kaban Satpol PP dinilai bobrok dan hanya membangun pencitraan saja karena banyak sekali objek Peraturan Daerah (Perda) yang tidak dapat ditindaknya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, Jumat (6/4) saat dijumpai di kantor DPRD Kota Pekanbaru. 

"Hari ini kami melihat kinerja Kaban Satpol PP di bawah Agus Pramono, setelah pergantian dengan Kasatpol PP yang lama kinerjanya justru lebih bobrok dari yang lalu. Bukan berarti yang lalu itu tidak ada kekurangan, tapi pada hari ini justru yang udah dibentuk dari Kaban yang lama malah lebih hancur lagi yang dipegang oleh Agus Pramono," kata Ida. 

Adapun alasannya karena Ida menganggap kinerja Agus Pramono tidak berorientasi pada penegakan Perda tapi lebih berorientasi pada membangun pencitraan diri sebdiri dan sifatnya pribadi. 

"Contohnya dia (Agus_red) pecat anak buahnya, itukan orientasi pribadi. Kalau sebenarnya dia mau menjalankan tugasnya sebagai Baban Satpol PP jangan pecat memecat anak buah tapi membenahi. Semestinya juga saat ini harus membenahi yang menjadi objek pelanggaran Perda seperti warung remang-remang. Yang kecil-kecil saja dia tak bisa seleaaikan conto di Jalan Air Hitam saya sudah melapor dan turun langsung tapi sampai hari ini belum juga ditertibkan, apalagi yang besar," tegas Ida. 

Politisi Golkar ini melihat Kasatpol PP sekarang hanya menjadikan target objek sasaran masyarakat kecil, sementara penngusaha besar dia (Agus_red) tidak bisa di singgung. 

"Berbicara pelanggaran Perda salah satunya terkait perizinan di Jalan Riau Dimana Komisi I  sudah empat kali memanggil Kasatpol PP terkait pelanggaran pembangunan tersebut, namun sampai saat ini tidak bisa diselesaikan Kaban Satpol PP," ungkapnya. 

Ditambahkan Ida, sementara masyarakat kecil membangun dipinggir jalan, cepat disidaknya. 

"Berarti dia menegakkan perda hanya ke masyarakat kecil. Ke pengusaha besar dia tidak bisa menjalankan tugasnya. Maka kami meminta plt Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Agus pramono sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru," ungkapnya. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini