Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR

Redaksi Redaksi
Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (dok: Arief)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian/lembaga melakukan upaya maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara. Jokowi pun menekankan pentingnya semua pihak mengawal perampasan aset.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan pemerintah telah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal ke DPR RI. Jokowi menyebut saat ini pengesahan RUU tersebut berada di tangan DPR.

"Kta tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," tutur dia.

Jokowi mengingatkan semua pihak untuk mengembalikan milik negara dan hak rakyat. Dia juga menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerugian negara harus dihukum.

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkas Jokowi.(sumber)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini