Oknum Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Redaksi Redaksi
Oknum Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Oknum yang dilaporkan oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke ke Divpropam Mabes Polri.(Foto: Ist)

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasi.

Kejadian bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut keterangan Wilson, mereka datang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan tujuan kedatangannya untuk meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, "Wilson Lalengke Official" yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri. Salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinan dengan logo Polda Metro Jaya.

Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk berkaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson.

Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan itu kini dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam.

Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santun dalam bertugas.(me)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini