Wadah Pegawai: Hanya Koruptor yang Tertawa KPK Jadi Seperti Ini

Redaksi Redaksi
Wadah Pegawai: Hanya Koruptor yang Tertawa KPK Jadi Seperti Ini
(KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Pegawai KPK Gelar Aksi sebagai bentuk penolakan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menanggapi miris revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI. Dia menilai revisi tersebut hanya akan menguntungkan koruptor. 

"Hanya koruptor yang akan tertawa melihat KPK menjadi lemah seperti ini. Mereka seolah-olah menemukan kebebasan setelah 16 tahun dalam ketakutan akibat bayang-bayang OTT KPK," kata dia dalam keterangan persnya, Selasa (17/9/2019). 

Karena rasa keprihatinan tersebut, dia beserta pegawai KPK lainya menggelar aksi tabur bunga dan pengibaran bendera kuning sebagai bentuk duka karena KPK telah digembosi.

Dengan digelarnya aksi ini, dia berharap masyarakat juga dapat merasakan hilangnya taring dari instansi yang selama ini genjar memberantas korupsi. 

"Kedekatan emosional karena mencintai KPK inilah yang membuat suasana sendu ketika KPK dikebiri," kata dia. 

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akhirnya disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Berdasarkan rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah, Senin (16/9/2019), ada tujuh poin perubahan pada UU KPK yang disepakati.

Berikut ketujuh poin tersebut soal status kedudukan kelembagaan KPK, Dewan Pengawas KPK, pembatasan fungsi penyadapan, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK, koordinasi KPK dengan penegak hukum, pekanisme penyitaan dan penggeledahan, dan status kepegawaian KPK.

(Kompas.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini