UU Penyiaran Tak Berlaku ke Netflix-YouTube, RCTI Gugat ke MK
Redaksi
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Gedung MK, Jakarta. RCTI dan iNews memohonkan uji materi UU Penyiaran ke MK karena tak berlaku terhadap Netflix, YouTube, dkk. meski sama-sama penyelenggara penyiaran.
Tag:
Berita Terkait
Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Dorong Fraksi PKS Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
Wamenaker A jak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat Usai Salahkan Jawaban Siswa SMAN 1 Pontianak
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Tinjau MPLS, Wawako Markarius Anwar Tegaskan Jangan Sampai Ada Perundungan
Jangan Biarkan Meranti Tenggelam dalam Kebutaan Paradigma RUU Daerah Kepulauan
Setahun Berproses, Kasus Dugaan Penganiayaan Iin Suhelna Masuki Tahap Penting; Korban Harap Keadilan Segera Terwujud
DPP PATI Bakal Gelar PKPA dan UPA Secara Serentak
Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi
Argentina yang Lebih Matang dan Berpengalaman
Bhabinkamtibmas Hadir dalam Pemeliharaan Jagung Pipil di Kandis, Mulai Penyiraman, Pemupukan dan Pengendalian Hama