Reaksi JK atas Ancaman Pimpinan KPK

Redaksi Redaksi
Reaksi JK atas Ancaman Pimpinan KPK
foto: ilustrasi
Reaksi JK atas Ancaman Pimpinan KPK.
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu berbicara berdasarkan hukum, termasuk pernyataan tentang pengunduran diri. Pernyataan itu terlontar dari pimpinan KPK akibat potensi penahanan yang akan dilakukan Bareskrim Polri terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, bahwa pimpinan KPK itu selalu bicara berdasarkan hukum, tidak keluar dari hukum," tegas JK usai menggelar pertemuan dengan Kapolri perihal peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Namun jika pemeriksaan Novel Baswedan dilakukan di luar prosedur hukum, kata JK, Polri tentunya akan menerima kritikan keras.

"Karena itu, polisi harus terbuka dan transparan. Karena seperti tadi, pasti ada protes juga. Kalau ada kasus polisi tidak periksa, jangan pula nanti ada kasus polisi periksa protes juga. Bagaimana ini polisi nanti kira-kira," sambungnya.

JK meminta kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang Polri lakukan, selama itu dijalankan secara transparan.

"Jadi kita harus juga hormat, tapi harus sekali lagi transparan dan adil polisi itu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, lima pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri kalau Novel Baswedan tetap ditahan. Mereka bersedia menjamin supaya mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu tidak ditahan.

"Kalau memang pemimpin KPK sudah minta dan menjaminkan diri sebagai perwakilan pribadi maupun kelembagaan, saya kira kalau itu tidak diacuhkan, kembali ke sikap pemimpin masing-masing. Memang ada wacana pemimpin KPK bukan hanya satu, tetapi bisa juga lima bila penahanan tetap dilakukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Johan mengatakan, wacana untuk mengundurkan diri mengemuka lantaran dengan ditahannya Novel Baswedan, hubungan antara KPK dan Polri yang mulai membaik kembali retak. Bahkan, penahanan tersebut seolah tak mengabaikan pimpinan KPK yang telah bersedia menjadi penjamin Novel Baswedan.

"Bila penahanan tetap dilakukan upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan. Seolah-olah pemimpin KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," tegasnya.
(Ari)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini