Pengacara BW Terima Ancaman Bom

Redaksi Redaksi
Pengacara BW Terima Ancaman Bom
okezone
Kuasa Hukum Abraham Samad dan BW
JAKARTA - Tak hanya kepada pimpinan dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ancaman dan teror juga diterima salah satu kuasa hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Nursjahbani Katjasungkana.

Anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Alghifari mengaku menerima informasi tersebut dari Nurjahbani pada Rabu 18 Februari malam sekira pukul 23.00 WIB. Kepada Alghifari, Nursjahbani mengaku menerima pesan singkat berisi ancaman dari nomor 087864272394.

"Isi dari pesan singkat itu, ada bom di halaman rumahmu. Tunggu meledak," ungkap Alghifari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Dengan ancaman yang ditujukan kepada Nursjahbani, Alghifari menyatakan teror dan ancaman masih mengintai KPK dan masyarakat sipil antikorupsi. Ia menganggap konflik KPK-Polri tidak berhenti dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri serta memberhentikan komisioner KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Masalahnya belum selesai. Masih ada pihak yang terganggu dengan kerja-kerja lawyer dan KPK. Ancaman-ancaman terus ada pada kami, pegiat antikorupsi dan KPK," katanya.

Alghifari menuturkan, setelah menerima ancaman, Nursjahbani segera melapor kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga Pelaksana Tugas Kapolri. Menanggapi laporan tersebut, Badrodin menyatakan akan menyelidiki kasus ini.

"Nursjahbani langsung mengirim pesan singkat ke Wakapolri dan tidak lama kemudian ada tim dari kepolisian yang menyisir rumahnya. Kami apresiasi respons cepat dari Polri," ungkapnya.

(isn/oekzone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini