Penangkapan Novel Baswedan Semakin Melemahkan KPK

Redaksi Redaksi
Penangkapan Novel Baswedan Semakin Melemahkan KPK
Gedung KPK
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia, Masnur Marzuki, menyatakan pangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, oleh Tim Bareskrim Mabes Polri, dini hari tadi, semakin menegaskan konspirasi pelemahan KPK.

"Penangkapan Novel Baswedan mengusik nurani social justice yang mendambakan KPK sebagai lokomotif utama pemberantasan korupsi," ujar Masnur saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Lebih jauh Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform (APLICORE) UII tersebut melihat adanya komunikasi yang tersumbat antara kepolisian dan KPK dalam penanganan perkara yang melibatkan aparatur kedua lembaga negara tersebut.

"Seharusnya hal-hal yang berkaitan dengan perkara seperti ini dikomunikasikan secara intensif antara petinggi Polri dan KPK sehingga tidak menimbulkan gesekan baru antara keduanya," tambahnya.

Menurutnya, Bareskrim Mabes Polri tidak bisa hanya menyatakan penangkapan Novel Baswedan sesuai prosedur hukum, melainkan harus juga mempertimbangkan aspek sosiologis, yakni nurani publik. Dampaknya secara sosiologis, publik akan menilai Polri berada di kutub yang berbeda dengan KPK dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Apalagi, Novel Baswedan juga pernah akan ditangkap ketika menangani perkara korupsi Irjen Djoko Susilo Dirlantas Polri dalam kasus simulator," terangnya.

Seperti diberitakan, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka pada 2012 atas kasus penembakan seorang pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Kejadian itu berlangsung saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Selain Novel Baswedan, dua pimpinan KPK juga berurusan dengan kepolisian, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kasus yang menjerat keduanya pun terjadi saat mereka belum menjadi bagian dari lembaga antirasuah itu. Akibat kasus hukum yang menjerat mereka, keduanya kini dinonaktifkan dari posisi masing-masing di KPK.


(fid/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini