Menhub Pecat Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610

Redaksi Redaksi
Menhub Pecat Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610
(Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
Konferensi pers Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kapusdokkes Brigjen Athur Tampi dan Dirut Jasaraharja Budi Rahardjo di RS Polri

JAKARTA - Direktur teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di Karawang dipecat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (31/10).

"Membebastugaskan direktur teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu," ungkap Budi di JIEXPO, Jakarta, Rabu (31/10).

Ia menjelaskan, penghentian tersebut merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang. 

"Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat)," imbuhnya.

Pesawat JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Pesawat yang baru beroperasi 2 bulan tersebut diketahui sempat hilang komunikasi setelah 13 menit mengudara. 

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini