Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Penganiayaan Pakar Telematika Hermansyah sebagai Teror

Redaksi Redaksi
Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Penganiayaan Pakar Telematika Hermansyah sebagai Teror
(Foto: Sindonews)

JAKARTA - Motif pembacokan terhadap pakar telematika ITB, Hermansyah masih misterius. Pasalnya, beredar kabar aksi anarkis itu dikait dengan kasus yang sedang dihadapi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Sihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, dia menyayangkan peristiwa yang dialami Hermansyah. Sebab, rencananya Hermansyah hari ini Selasa (11/7/2017) ini bakal memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang ditunjuk oleh kuasa Hukum Firza Husein di Polda Metro Jaya.

"Dia akan menjadi saksi ahli atas permintaan pengacaranya Firza sebagai tersangka dan di-BAP oleh Penyidiki Polda Metro Jaya. Ini hanya dimintai keterangan sebagai ahli, sesuai dengan keahliannya," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/7/2017).

Selain itu, kata dia, dia juga menilai aksi pembacokan itu secara jelas teror yang dilakukan oleh orang yang tak suka dengan Habib Rizieq. Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap waspada dalam membela Habib Rizieq Sihab.

"Karena Hermansyah ahli IT yang independen dan profesional dan jelas sangat membantu untuk penegakan hukum yang profesional dan transparan terkait keahliannya dalam perkara content pornografi," katanya.

(qlh/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini