Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Ulang Amien Rais

Redaksi Redaksi
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Ulang Amien Rais
Amin Rais

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Amien sedianya diperiksa pada Jumat, (05/10/2018) pukul 10.00 pagi. Tapi hingga Jumat malam, politikus Partai Amanat Nasional itu tak juga memenuhi panggilan polisi.

"Iya sudah dijadwal ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (06/10/2018).

Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan pada pekan depan. Kendati demikian, Argo belum mengetahui tanggal pastinya.

"Minggu depan. Tanggal, belum," kata dia singkat.

Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet dalam 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Ratna merupakan subjektifitas penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini