TKI di Malaysia Ini Dianiaya dan Dipaksa Bekerja Tanpa Bayaran 3 Tahun

Redaksi Redaksi
TKI di Malaysia Ini Dianiaya dan Dipaksa Bekerja Tanpa Bayaran 3 Tahun
Ilustrasi takut. (dok. Unsplash.com/Melanie Wasser/@melwasser)

KUALA LUMPUR - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia diyakini menjadi korban kekerasan dan kerja paksa oleh majikannya selama tiga tahun. Baru-baru ini ia diselamatkan oleh pihak berwenang dalam operasi di Ayer Tawar, Perak, Malaysia pada Kamis 23 September 2021.

Dilansir dari laman World of Buzz, Selasa (28/9/2021), dalam pernyataan oleh Kementerian Sumber Daya Malaysia, korban disebutkan menerima berbagai bentuk kekerasan dari majikannya. Selain itu, si majikan TKI juga dilaporkan berutang gaji selama 3 tahun dengan total sekitar RM25.000 atau setara dengan 85 juta rupiah antara tahun 2018 hingga 2021.

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan bahwa majikan/ tersangka juga mengeksploitasi korban, dengan mengancamnya karena ia bukan pekerja dengan dokumen sah dan sering memarahi korban jika ingin kembali ke Indonesia.

Mereka menjelaskan penyelamatan perempuan tersebut merupakan bagian dari operasi penyelamatan terpadu oleh Departemen Tenaga Kerja (JTK), Satgas MAPO dan kepolisian, yang dilakukan setelah menerima pengaduan dan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pada Senin 20 September.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini