KPK Usut Kasus Proyek Kementerian PUPR dengan DPR

Redaksi Redaksi
KPK Usut Kasus Proyek Kementerian PUPR dengan DPR
ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah menjerat lima orang menjadi tersangka.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah itu tengah mengusut sejumlah pertemuan antara pejabat di Kementerian PUPR dan Anggota Komisi V DPR yang membahas penyusunan anggaran sejumlah proyek.

"Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kementerian PUPR yang melibatkan Anggota DPR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Menurut Priharsa, informasi-informasi pertemuan yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan berpotensi untuk dikembangkan ini tengah dianalisis oleh penyidik KPK.

"Kalau ada kesimpulan dari hasil analisis tersebut nanti juga akan disampaikan kepada teman-teman," terang dia.

Lebih lanjut, Priharsa memastikan pihaknya membuka peluang untuk terus mengusut sejumlah proyek lain, di luar proyek jalan Kementerian PUPR yang saat ini sedang didalami penyidik. Namun, dia belum bisa menyampaikan sejumlah proyek yang mulai disinyalir amis rasuah.

"Penyidik tidak membatasi pada proyek-proyek jalan, terbuka kemungkinan kalau ada informasi-informasi ada proyek-proyek lain di PUPR yang berhubungan dengan perkara juga akan didalami," tukasnya.


(fid/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini