Jusuf Kalla Anggap Pemberian Tiket Asian Games Tak Perlu Melapor, Ini Respons KPK

Redaksi Redaksi
Jusuf Kalla Anggap Pemberian Tiket Asian Games Tak Perlu Melapor, Ini Respons KPK
(Foto: Okezone)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap pejabat negara tidak perlu melaporkan hadiah tiket Asian Games 2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, menurut JK, tiket Asian Games bukan termasuk bentuk gratifikasi karena harganya dibawah Rp10 juta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespon pernyatan JK tersebut. Kata Febri, berapapun harga tiket Asian Games yang diterima oleh pejabat negara, wajib dilaporkan. Hal itu merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 KPK dan Pasal 12 C UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

"Jadi, nilai Rp10 juta di Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/8/2018).

Febri menjelaskan, aturan nilai Rp10 Juta dalam Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 berkaitan dengan tekhnis pembuktian di persidangan. Dalam persidangan, sambung Febri, jika gratifikasi yang diterima lebih besar dari Rp10 Juta maka diterapkan pembuktian terbalik.

"UU sendiri tidak mengatur batasan nilai gratifikasi, jadi berapapun nilai tiket kalau penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan," imbuhnya.

Disamping aturan tersebut, Febri pun menyidir para pejabat negara yang masih menerima ataupun meminta tiket gratis Asian Games 2018. Sebab, tekan Febri, seharusnya pejabat negara menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.

"Seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain. Untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat kita mulai dari hal yang terkecil hingga besar. Termasuk penerimaan gratifikasi berapapun nilainya," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini