Jokowi Terbitkan Perpres Supervisi, KPK Bisa Ambil Alih Kasus
Redaksi
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jokowi menerbitkan Perpres soal supervisi kasus korupsi oleh KPK.
Tag:
Berita Terkait
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau, KPK Panggil SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
Rombak Aturan Gratifikasi Pejabat, Batas Maksimal Hadiah Rp 1,5 Juta
Petinggi PBNU Diperiksa KPK, Diduga Ada Aliran Dana Terkait Kasus Yaqut
Capaian Kinerja KPK 2025: Dari Penindakan Tegas hingga Pencegahan Menyentuh Akar
Total 11 OTT KPK di Tahun 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid yang Keenam
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Peringati HUT Ke-60, IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Seminar Kesehatan dan Doa Bersama Lintas Agama
Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Asintel Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Intelijen Indonesia-Singapura Melalui Pertemuan Ke-24 ISJIC
TNI dan Angkatan Bersenjata Malaysia Gelar Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026
Tutup MagangHub Batch III, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing
Mewakili Ketua DPRD se-Riau, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Beri Sambutan di Penyerahan LHP BPK RI
Torehkan Prestasi 13 Tahun Berturut-turut, Bengkalis Kembali Raih Opini WTP