Jaksa Agung Tak Mau Kembalikan Kasus Komjen BG ke KPK

Redaksi Redaksi
Jaksa Agung Tak Mau Kembalikan Kasus Komjen BG ke KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo
JAKARTA - Demonstrasi yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi lantaran lembaga antirasuah itu melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Mendapat limpahan kasus tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tidak akan mengembalikan apa yang sudah dimandatkan pada jajarannya.

"Ya mereka kan yang menyerahkan ke kita, masa ditarik lagi‎," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut mantan Politisi Partai NasDem itu tidak menutup kemungkinan bahwa kasus Komjen BG bakal dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dengan begitu, siapa pun yang nantinya bakal mengambil kasus tersebut, lembaga penegak hukum lain tidak boleh lagi mengusut kasus yang sama.

Prasetyo pun tak mau ambil pusing lantaran banyaknya kritik yang dilontarkan pada pihaknya karena menerima limpahan dari KPK.

"‎Apa pun yang kita lakukan ada pro kontra itu biasa. Semua punya hak berpendapat," ujarnya.

"Kita lihat karena kan acuan kita keputusan praperadilan kan. Kita hanya menerima limpahan dari KPK ketika KPK dinyatakan tidak sah menetapkan BG sebagai tersangka, kita lihat dong ini kan bukan situasi yang biasa," tandasnya.

(isn/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini