Deportasi Guru Hanya untungkan JIS

Redaksi Redaksi
Deportasi Guru Hanya untungkan JIS
Foto: Okezone
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait
JAKARTA - Guru Jakarta International School (JIS) yang diduga memalsukan dokumen izin tinggal diminta untuk tidak terburu-buru dideportasi. Hal tersebut menyusul laporan dari salah satu orangtua murid Jakarta Internasional School (JIS) terkait pelecehan seksual pada 3 Juni 2014 lalu.

Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menduga deportasi tersebut hanya untungkan JIS. 

"Memang itu (deportasi) taktiknya JIS. Dengan di deportasinya maka akan menghambat proses penyidikan dari penyelidikan yang ada. Ini sengaja JIS membersihkan dirinya seolah-olah tidak bersalah atas kasus yang awal supaya nanti kalau deportasi akan semakin susah, kita susah," kata Ariest saat berbincangan dengan Okezone, Minggu  (8/6/2014).

Jadi Imigrasi harus mempertimbangan soal deportasi, sebab hal tersebut bisa saja pengalihan isu semata. "Itu pengalihan isu, deportasi itu pengalihan isu. Tidak ada izin tinggal dan sebagainya. Itu pengalihan isu saja," tuturnya.

Arist meminta kepada pihak kepolisian dan Imigrasi agar mengirimkan surat pencekalan ke Kejaksaan Agung, untuk oknum guru JIS. "Yang kedua bahwa imigrasi tahu, kok bisa-bisa memdeportasi, seharusnya pencekalan. Kirimkan surat ke Kejagung di cekal dulu supaya tidak bisa keluar. Sampai ditemukan bukti-bukti ditemukan," tutupnya.

(ydh/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini