Bareskrim Polri Dukung Aplikasi Sistem e-penyidikan

Redaksi Redaksi
Bareskrim Polri Dukung Aplikasi Sistem e-penyidikan
Bareskrim Mabes Polri
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto saat memberikan pengarahan kepada perwira menengah Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

JAKARTA, riaueditor.com - Adanya desakan masyarakat bahwa Polri lebih meningkatkan lagi kinerja beserta jajarannya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mulai melakukan pembenahan dari berbagai lini. Salah satunya mendorong pengaplikasian sistem penyidikan eletronik (e-penyidikan).

"Program ini harus dikerjakan, kedepan adalah case management. Penyidik wajib menggunakan aplikasi e-sidik, jangan gunakan operator lagi. Dengan penyidik langsung menggunakan aplikasi, semua penyidik akan mendapatkan nilai atau point dari setiap kinerjanya serta nilai penyidik akan terakumulasi oleh para direktur bisa mengukur kinerja," kata Ari dalam keterangan resminya usai memberikan pengarahan kepada perwira menengah Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Ari menyebutkan inovasi melibatkan tekhnologi itu, juga menjadi perhatian dari Presiden dan Kapolri. Dengan adanya inovasi yang tersebut, pastinya akan mendukung pelayanan terhadap masyarakat. "Lagi pula, perubahan jaman ini harus benar-benar diseriusi agar tidak tergilas," ujarnya.

Bukan hanya sekedar inovasi melalui tekhnologi lanjut Ari, akan tetapin jajarannya juga dapat meningkatkan lagi perubahan disisi lain. Di level kebijakan misalnya, dengan menghadirkan kebijakan yang lebih memudahkan masyarakat, maka profesionalitas tentu akan lebih mempercepat lagi pelayanan hukum hingga pemberian informasi secara etis. "Dengan kerja cepat dan komunikasi yang tepat dan baik, masyarakat merasa lebih terlayani," tambah Ari.

Berdasarkan data yang ia terima, hingga saat ini, masyarakat masih menilai ada beberapa hal yang mesti diperbaiki dari kerja dan kinerja Bareskrim Mabes Polri. Profesionalisme, misalnya, masyarakat masih ada yang menilai sebagian kecil jajaran Bareskrim yang belum meninggalkan kebiasaan lamanya.

Hasilnya, masyarakat memandang bahwa bersentuhan dengan jajaran reserse justru menyusahkan. Baik masyarakat yang melakukan pelaporan, terlapor, saksi dan lainnya.

"Untuk itu, beri mereka informasi yang baik. Kepada saksi, beri pelayanan yang baik. Bentuknya jangan sita waktu mereka untuk kepentingan penegakan hukum. Lalu, jangan sampai masyarat merasa disulitkan ketika mereka menjadi saksi," jelasnya.

Dalam rangka akselerasi perkara, Ari juga menegaskan agar jajarannya lebih matang dalam perencanaan secara sistematis.

"Untuk kota-kota besar dengan jumlah kasus yang banyak, misalnya, jangan sampai diluar konteks perkara, ikuti aturan KUHAP. Inovasi lainnya, berikan pelayanan lebih baik dengan mengurasi stress kepada masyarakat yang melaporkan perkara atau kasus. Dengan itu, akselerasi penyidikan bisa cepat," tegasnya.

Bukan hanya itu, Ari juga membuka peluang seluas-luasnya jika memang terasa perlu untuk melakukan pelatihan. Terlebih lagi, untuk menyertifikasi para penyidik.

"Jika memang diperlukan, terutama kalau program pelatihan di Polda terbatas, bangun pelatihan-pelatihan atau diskusi agar lebih profesional. Tapi harus dilaksanakan juga, jangan melebih-lebihkan atau menambah-nambah anggaran bahkan memotongnya. Jika ada sisa, kembalikan ke negara," tutupnya.***

Sumber: Bareskrim Mabes Polri


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini