Warga Desak Aparat Razia Petasan di Pelalawan

Redaksi Redaksi
Warga Desak Aparat Razia Petasan di Pelalawan
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Aparat Kepolisian Polres Pelalawan didesak merazia penjual atau pengguna petasan. Pasalnya, akhir-akhir ini bunyi petasan kerap terdengar di mana-mana, bahkan mengganggu aktifitas warga yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan.

Hal ini diungkapkan Tokoh masyarakat kabupaten Pelalawan, H Adid Eriadi sembari meminta aparat kepolisian segera melakukan razia petasan, karena bunyi petasan mengganggu umat Islam yang tengah menjalankan ibadah dan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Diakuinya, biasanya yang membunyikan petasan remaja atau anak-anak, sehingga mengganggu. Ironisnya lagi mereka suka membunyikannya sasat warga shalat Subuh dan tarawih. "Mestinya bulan Ramadhan dilakukan razia," harapnya, Senin (14/7/14).

Senada yang dikatakan Adid juga diakui warga lainnya. Bunyi petasan juga kerap terdengar pada siang hari. "Benar-benar mengganggu, polisi harus razia," ujar Lubis, warga lainnya.

Terlebih di wilayah Pangkalan Kerinci, para pedagang begitu santai menjual petasan dipinggir jalan lintas timur. "Khusus, untuk wilayah Pangkalan Kerinci, di sepanjang jalan pedagang begitu leluasa menjual petasan, maupun sejenisnya," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Arwin,  mengakui razia terhadap penjual dan pengguna petasan atau mercon belum dilakukan karena belum ada laporan dari masyarakat.

"Sejauh ini, belum ada laporan dari masyarakat. Meskipun begitu kita sudah memantau dilapangan, tak ada ditemukan yang menjual petasan, hanya sejenis kembang api. Kalo kembang api itu diperbolehkan pemerintah," tukasnya, seraya meminta warga untuk memberikan informasi peredaran penjualan mercon.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini