Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru
Beng/RE

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia dan pemeriksaan di sejumlah kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru mengatakan razia tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum di kawasan rawan narkoba.

“Kegiatan razia ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Putu, Minggu (17/5).

Ia mengatakan razia dilaksanakan pada Sabtu (16/5) malam mulai pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Petugas juga mendatangi kelompok masyarakat untuk mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keamanan lingkungan.

Kombes Putu mengatakan razia rutin di kampung rawan narkoba menjadi bagian dari upaya Polda Riau menekan peredaran narkotika melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa dan kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(Beng)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini