Proyek Turap Tanjung Motong Diduga Tak Sesuai Bestek

Redaksi Redaksi
Proyek Turap Tanjung Motong Diduga Tak Sesuai Bestek
ist.net
RANGSANGBARAT, riaueditor.com- Proyek pekerjaan turap di pantai Tanjung Motong desa Permai kecamatan Rangsang Barat kabupaten Kepulauan Meranti yang di laksanakan oleh CV Laksemana Putra Riau diduga pekerjaannya tidak sesuai bestek.

Pengaman Abrasi yang dibangun tersebut tidak tahan lama, disebabkan batu pelindung kaki struktur turap tidak diisi batu jeronjong melainkan lapisan batu dasar saja bahkan cerocok pada batu pelindung kaki struktur isi luar turut tidak ditanam sesuai acuan pekerjaan.

Turap yang dikerjakan asal jadi itu banyak mendapat kecaman dari masyarakat setempat bahkan mereka meminta pihak terkait untuk memeriksa atau mengaudit kembali pekerjaan turap Tanjung Motong desa Permai kecamatan Rangsang Barat tersebut. Diketahui pekerjaan tersebut sudah dibayar termen 100 persen pada tahun 2013 lalu.

"Masyarakat meminta kepada pejabat di PU Provinsi Riau yang membidangi proyek tersebut termasuk kontraktornya dapat mengklarifikasi secara transparan untuk dipertanggung jawabkan."

Dugaan tidak sesuai dengan Acuan pekerjaan pada turap itu di ungkapkan Syahrul warga desa Permai Rangsang Barat. Ia menyebutkan pada bagian batu pelindung kaki struktur turap selebar 4 meter kali panjang turap 75 meter tidak direalisasikan sesuai bestek, di mana harusnya titik tersebut mestinya ada pengisian batu beronjong namun di lapangan hanya ditemukan lapisan dasar saja tidak sesuai kedalaman dari bestek proyek tersebut.

Jika di kalkulasikan ada sebanyak 135 kubik lebih volume batu yang mestinya ada jika di uangkan ada ratusan juta rupiah lebih kerugian negara pada sisi ini yang diraup kontraktor. Selain itu pancang atau cerocok pada bagian bawah batu pelindung kaki struktur sisi luar juga tidak dibuat oleh kontraktor sehingga jelas mengancam daya tahan turap dan tidak berumur lama," kata syahrul.

Menurutnya pengerjaan turap Tanjung Motong terindikasi ada main mata antara pejabat PU provinsi dengan pihak kontraktor. Dirinya meminta pihak BPK provinsi Riau dan Kejaksaan Negeri Riau dapat memeriksa pekerjaan turap Pantai Motong tersebut dengan segera. Kita selaku masyarakat pekerjaan turap tanjung motong ini tidak asal jadi apa lagi tidak sesuai dengan bastek. Pekerjaan turap Tanjung Motong sudah selesai dikerjakan semua ada dukumentasinya, tutup Syahrul.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini