Pelayanan Kependudukan "Tanpa Pungutan" Masih Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Pelayanan Kependudukan
internet
Pelayanan kependudukan
PELALAWAN, riaueditor.com - Meskipun pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan bersikeras bahwa pengurusan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Namun tidak sedikit dari masyarakat yang meragukan hal tersebut.

Pasalnya hingga kini masih dikeluhkan sejumlah warga yang mengaku selain masih lamanya proses pembuatan e- KTP hingga 2 tahun lebih juga disebutkan istilah jalur khusus dan jalur umum.

" Kalau Disdukcapil konsisten terhadap tidak adanya pungutan, maka pengawasan terhadap anggota di pelayanan perlu di tingkatkan. Kemudian menghindari para calo leluasa bermain dipelayanan kependudukan. Saya ini sudah 2 tahun belum juga e-KTP selesai, saya masih pake KTP Siak. Memang Saya dapat informasi agar mengikuti jalur khusus agar KTP cepat selesai," ungkap salah seorang warga Pangkalan Kerinci inisial NA.

Sebagian warga juga menyebutkan bahwa harga kepengurusan kependudukan terutama yang pindahan dan pengurusan KK dikenakan biaya yang cukup tinggi hingga mencapai ratusan ribu rupiah.

" Kita minta ini harus dipertegas. Kalau gratis ya jangan ada praktek - praktek pungli," tuturnya.

Menyikapi kondisi ini, Anggota DPRD Pelalawan, H Abdullah A Md memberikan solusi kepada Disdukcapil Pelalawan. " Kita Minta Disdukcapil membuat pengumuman prosedur pengurusan dokumen kependudukan dan ditulis besar - besar Pelayanan gratis. Sehingga Masyarakat tahu dan tidak ada ditemukan praktek - praktek pungli. Selanjutnya Kadis diminta awasi kinerja bawahan. Beri tindakan yang coba- coba melakukan tindakan pungli dengan meminta upah dengan berbagai alasan," ungkapnya.

Menurut Abdullah, pelayanan kependudukan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.Jadi memang harus ada upaya kerja ekstra dan menghindari perbuatan-perbuatan yang diluar aturan.

" Kalau pengurusan bisa dilakukan dengan cepat mengapa harus diperlambat. Apalagi e- KTP kan sudah online dan cetak sendiri. Menurut kita alasan untuk memperlambat penyelesaian pengurusan dengan alasan yang tidak masuk akal," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini