Kembali, RAPP Rusak Ekosistim Hutan dan Bentangan Gambut Pulau Padang

Redaksi Redaksi
Kembali, RAPP Rusak Ekosistim Hutan dan Bentangan Gambut Pulau Padang
isnadi esman
Kembali, RAPP Rusak Ekosistim Hutan dan Bentangan Gambut Pulau Padang
PULAUPADANG, riaueditor.com - Masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku resah dengan aktifitas galian kanal oleh PT RAPP di daerah tersebut yang dinilai merusak ekosistim hutan dan bentangan gambut.

"Sudah hampir dua bulan ini, tepatnya sejak bulan puasa kemarin RAPP terus melakukan aktifitas penggalian kanal gambut di desa kami. Mereka mengkonversi hutan alam mengunakan alat berat, kemudian melakukan pembersihan lahan disertai penggalian kanal," ungkap, Anwar warga Desa Bagan Melibur melalui rilis, Rabu (27/7/2016).

Tak hanya itu sambungnya, RAPP juga menggarap lahan olahan masyarakat Desa Bagan Melibur dan desa-desa sekitarnya, terang Anwar.

Anwar yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga bekerja mencari madu lebah hutan dan berburu, dirinya mengaku sedih karena saat ini madu lebah sudah sulit didapat, demikian juga binatang buruan seperti kancil yang sangat sulit ditemukan.

"Biasanya satu hari kami berburu bisa dapat 4-5 ekor, sekarang 1 ekor pun payah. Hutan di tempat kami ni dah tinggal sedikit, itupun masih mau digarap perusahaan, kehidupan kami makin sulit," keluh Anwar.

Sementara itu, Sumarjan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur mengatakan, perusahaan RAPP tidak memperdulikan aturan yang berlaku, mereka beroperasi semaunya.

"Sudah sangat jelas pemerintah melarang pembukaan lahan gambut sesuai surat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tanggal 3 November 2015 yang ditujukan untuk seluruh pimpinan perusahaan HTI," jelasnya.

Masyarakat menuding, dengan mengabaikan intruksi pemerintah dan melanggar komitmenya sendiri, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) aktifitas PT RAPP di puau Padang ini harus dihentikan.

"Atas kondisi yang membuat resah masyarakat ini, para tokoh masyarakat bersama Kepala Desa Bagan Melibur, BPD, Kadus dan RT sudah mendatangi pihak perusahaan untuk menghentikan operasional mereka di dalam wilayah desa, namun sama sekali tidak digubris," ujar Sumarjan.

Dikatakan Sumarjan, kami masyarakat yang ada disini tak dianggap apa-apa oleh mereka, bahkan Kades pun sudah tidak dihargai oleh perusahaan. "Mereka berlaku kurang ajar, ketika kami datang ke lokasi yang perusahaan garap mereka berhenti sejenak, dan ketika kami pulang mereka kembali kerja, sama persis seperti maling," kata Sumarjan.

Sumarjan menambahkan, hingga Selasa (27/7/2016), PT RAPP masih terus bekerja menumbang kayu alam dan menggali gambut. Hal ini sudah dilaporkan masyarakat ke Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Makmun Murod, bahkan Murod sudah turun langsung melihat lokasi yang dirusak RAPP.

"Selain itu kita atas nama desa juga sudah melaporkan aktifitas PT RAPP ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta melalui surat, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan, kita sangat berharap pemerintah cepat menanggapi sebelum semua hutan dan lahan di desa kami digarap habis oleh PT RAPP," pungkasnya.

Berdasarkan kesepakatan, Desa Bagan Melibur sudah dikeluarkan dari areal konsesi PT RAPP seperti tertuang dalam SK.180/Menhut-II/2014 yang merupakan addendum dari izin IUPHHK HTI sebelumnya Nomor.327/Menhut-II/2009.

Kemudian company tempat PT RAPP bernaung, APRIL Group juga memiliki komitmen SFMP 2.0 untuk pengelolaan hutan berkelanjutan, di dalam komitmen tersebut dijabarkan komitmen untuk tidak menebang hutan alam, tidak menggali gambut dan menghormati hak-hak masyarakat setempat. (rls/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini