Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Areal Gambut di Siak

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Areal Gambut di Siak
Tim gabungan melakukan pemadaman karhutla di areal gambut Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.(Foto: Ist)

SIAK - Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu relatif singkat di areal gambut Kabupaten Siak. Luas lahanyang terbakar mencapai satu hektare.

Karhutla diketahui melalui pantauan intensif aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Sebuah titik api muncul di lahan gambut Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Petugas yang berjibaku akhirnya berhasil melakukan pemadaman sebelum api sempat meluas, Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Bungaraya, AKP M. Sihombing menegaskan deteksi dini adalah kunci utama dalam penanganan karhutla di wilayahnya. Begitu alarm peringatan muncul, personel Polsek Bungaraya langsung terjun ke lapangan untuk memimpin operasi pemadaman terpadu.

Aksi cepat ini melibatkan sinergi kuat dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga setempat yang bahu-membahu di lokasi kejadian.

"Penggunaan sistem DLK sangat membantu memangkas waktu respons sehingga personel bisa langsung bergerak ke titik koordinat yang tepat segera setelah notifikasi muncul di perangkat mereka," ujar Sihombing Rabu.

Dalam proses pemadaman, tim gabungan mengandalkan mesin pompa air mini striker serta peralatan pendukung lainnya untuk menjangkau titik api di kedalaman gambut.

"Meski akses menuju lokasi memerlukan perjuangan ekstra, tim berhasil menyalurkan air secara efektif guna memutus jalur penyebaran api yang merayap di bawah permukaan tanah," jelasnya.

Kondisi angin yang berubah-ubah menjadi tantangan bagi petugas di lapangan. Api akhirnya berhasil dikendalikan secara sekitar pukul 09.30 WIB. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas sektor berjalan sangat solid demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar memberikan peringatan keras. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kebakaran serta menelusuri pemilik lahan guna memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sepuh.

Api dipastikan telah padam sepenuhnya, namun personel tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan proses pendinginan. Langkah ini krusial dilakukan pada lahan gambut guna memastikan tidak ada bara api tersembunyi yang dapat memicu kebakaran ulang saat cuaca panas menyengat.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini