Kanagerian Pangkalan Kapas Minta Mengelola Hutan Adatnya

Redaksi Redaksi
Kanagerian Pangkalan Kapas Minta Mengelola Hutan Adatnya
Assisten Setdakab Kampar, Nukman Hakim mewakili Bupati Kampar pada ekpose usulan desa Kanagerian Pangkalan Kapas di Hotel Altha, Selasa (26/8) di Bangkinang.
BANGKINANG, riaueditor.com-  Kanagarian Pangkalan kapas memiliki banyak aset hutan, aset wisata dan aset lainnya. Dikarenakan keterbatasan SDM mereka tidak mampu mengelola hutan dan aset alamnya, oleh sebab itu masyarakat Kanagarian meminta Pemda menyatukan visi dan misi untuk mengelola hutan di Kanagerian itu.

Demikian dikatakan Masri, Perwakilan dari 4 desa Kanagerian Pangkalan Kapas di acara Ekspos usulan desa Kanagerian Pangkalan Kapas di Hotel Altha, Selasa (26/8) di Bangkinang.

Masri bersama yayasan Mitra Insani mengajak pemda Kampar khususnya Dinas Kehutanan beserta masyarakat dikanagerian Pangkalan Kuras untuk menyatukan visi dan misi dalam pengelolaan .

Termasuk dalam Kanagerian itu diantaranya Desa Kebun Tinggi, Desa Pangkalan Kapas, Desa Lubuk Bigau dan Desa Tanjung Permai. Keempat desa ini dulu tergabung dengan dusun karena perkembangan menjadi 4 desa kata Masri. Karena menurut Masri, masyarakat telah lama merdeka, tetap akibat terisolir, masyarakat  tidak merasakan arti kemerdekaan itu, bangunlah desa kami, agar kami bisa menikmati pembagunan di kabupaten kampar, ujar masri.

Wakil ketua yayasan Mitra Insani, Herbet menyampaikan mereka hanya sebagai fasilitator untuk membantu masyarakat, sebenarnya  jika terbentuknya skema hutan desa, masyarakat ini bisa menghitung aset apa saja yang dikandung 4 desa dan mereka juga mampu menghitung prioritas mana saja yang mampu meningkatkan kemakmuran di kengerian itu, papar herbet.

Yayasan Mitra Insani sendiri adalah yayasan non pemerintah yang lahir di Pekanbaru pada 22 september 1998, yayasan ini bertujuan adalah menciptakan masyarakat tempatan untuk mengelola sumber daya alam, terlibat aktif dan memastikan masyarakat tempatan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan SDA yang berkelanjutan, papar Herbet ketika menceritakan sejarah yayasan itu.

Asisten Pemerintahan Setdakab Kampar Nukman Hakim ketika mewakili Bupati Kampar menyampaikan bahwa Acara ini adalah ekspos usulan hutan oleh masyarakat kanagerian pangkalan kapas. Pemda sangat menyambut baik usulan ini, sebab jika masyarakat memiliki sumber mata pencarian yang layak, maka bisa dikatakan masyarakat bisa memakmurkan masyarakat itu sendiri ujar Asisten Pemerintahan ini.

Dikatakan Nukman Hakim, Hutan merupakan aset berharga, yang wajib dilestarikan. Di Kampar kiri ada 8 desa yang terisolir, pemda kampar telah berusaha memberantas daerah terisolir itu dengan peningkatan infrastruktur, tetapi pemda menemukan GAP atau masalah dengan kita sebut hutan adat, ujar Nukman.

Nukman juga menyampaikan bahwa pada waktu itu menteri kehutanan berkunjung ke kampar kiri hulu, untuk meninjau hutan adat itu, dan Menteri kehutanan pada saat itu ms.kaban menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan mengganggu hutan adat.

Nukman juga meminta kepada camat supaya dibuatkan sosialisasi untuk menghindari GAP dengan aturan antara membangun infrastruktur dengan peraturan hukum hutan adat dan mengharapkan antara dinas kehutanan dengan LSM Mitra insani berkoordinasi untuk terus melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan tidak melanggar aturan hutan adat.

Kepada kepala Dinas Kehutanan M. Syukur, Nukman Hakim minta agar dapat memfasilitasi draft untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan RI,  agar  tujuan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa terisolir itu dapat dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat di kengerian Pangkalan Kuras ini, dengan demikian masyarakat di empat desa mampu menikmati sumber daya alamnya terutama hutan itu, kata Nukman Hakim. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini