BLH Minta Laporan Resmi Terkait Dugaan Pekerjaan Normalisasi Sungai Buluh ‎Oleh PT Adei Tak Sesuai SPK

Redaksi Redaksi
BLH Minta Laporan Resmi Terkait Dugaan Pekerjaan Normalisasi Sungai Buluh ‎Oleh PT Adei Tak Sesuai SPK
Zul/riaueditor.com
BLH Minta Buat Laporan Resmi Dugaan Penyimpangan Normalisasi Sungai Buluh ‎Oleh PT Adei

PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait sejumlah temuan bahwa pekerjaan normalisasi sungai Buluh di Kecamatan Bunut oleh PT Adei Plantation yang disampaikan masyarakat dan ‎Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB), Pemkab Pelalawan melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) meminta masyarakat dan AMPKB memberikan laporan resmi terkait temuantersebut. 

Hal ini ditegasskan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Samsul Anwar SH,MH ‎melalui Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BLH Pelalawan, Akhtar menyebutkan sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerja (SPK) secara teknis pengerjaan normalisasi Sungai Buluh oleh pihak perusahaan menyertakan masyarakat setempat dengan arti pengerjaan normalisasi dilakukan secara transparan dan sesuai kesepakatan. 

"Begini, target penyelesaian pengerjaan normalisasi Sungai Buluh itu oleh perusahaan akan kelar pada bulan Februari 2017 ini, sementara kita memberi waktu kepada perusahaan hingga sampai bulan April nanti. Jadi ini masih panjang waktunya. Namun jika dalam pengerjaan ditemukan kejanggalan oleh masyarakat dan AMPKB tentu harus dilaporkan. Kita akan lakukan cross cek ke lapangan terhadap kejanggalan yang dimaksud," ungkapnya. 

Akhtar mengakui belum tahu menahu soal adanya kejanggalan atau penyimpangan pekerjaan di lapangan sebagaimana ditemukan masyarakat dan AMPKB dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. 

"Kedua belah pihak perusahaan maupun masyarakat dan AMPKB belum ada laporan ke kita. Kita sangat antusias sejak awal dalam permasalahan antara perusahaan dan masyarakat ini. Kita juga mengawalinya, dan pemberitahuan media ini kami berterimakasih dan segera melakukan cross cek ke lapangan. Namun akan lebih baiknya ada laporan dulu. Sehingga permasalahan di lapangan menjadi jelas," ucapnya. ‎(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini