Asap Semakin Pekat, Pelalawan Status Darurat Bencana

Redaksi Redaksi
Asap Semakin Pekat, Pelalawan Status Darurat Bencana
JUL/riaueditor.com
Pelalawan Status Darurat Bencana
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Menyusul semakin pekatnya kabut asap, Kabupaten Pelalawan menaikkan status siaga bencana menjadi darurat bencana selama tujuh hari kedepan terhitung Rabu (19/2/14). Tercatat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) meningkat tajam menjadi 1342 kasus.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Pelalawan HM Harris melalui telepon genggamnya, Rabu (19/2/14)."Terhitung hari ini, kita sebelumnya terkait kabut asap adalah siaga bencana, namun kita naikan statusnya menjadi darurat bencana," terang Harris yang berada di Pekan Baru mengikuti prosesi pelantikan Gubernur Riau.

Indikator status darurat bencana ini sebut Harris adalah, menyusul laporan dan data dari BMKG yang terjadi pagi Rabu, jarak pandang pukul 08.00 wib 10 meter dan pukul 08.30 wib jarak pandang 25 meter.

Tidak itu saja tambah Harris indikator lainya, kasus ISPA di kabupaten Pelalawan meningkat tajam. Bahkan dari data terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan Pelalawan hingga Rabu berjumlah 1342 kasus ISPA yang terjadi. "Inilah yang menjadi pertimbangan berat kita, menetapkan Pelalawan sebagai, status darurat bencana," tegas Harris.

Harris juga menegaskan, ketebalan asap yang terjadi di Kabupaten Pelalawan merupakan asap kiriman kebakaran lahan dari kabupaten tetangga. Sebab menurutnya, berdasarkan data dua hari terkahir titik api di kabupaten Pelalawan nihil alias tidak ada.

"Saya menjamin, kabut asap yang melanda dikabupaten Pelalawan, adalah asap kiriman dari daerah lain. Untuk kabupaten Pelalawan titik api data di lapangan kemarin nihil," ujarnya.

Menyusul korban ISPA yang meningkat tajam, Harris meminta kepada Pukesmas, Pustu yang ada di kabupaten Pelalawan agar stanbay 24 jam. Selain itu pula dia meminta kepadaseluruh Kades agar memantau korban ISPA terhadap warga mereka."Kita meminta agar, Puskesmas, Pustu 24 jam stanby," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini