Terima Suap Proyek Rp 14,2 M, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
Redaksi
(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Tag:
Berita Terkait
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Bupati Afni Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau, KPK Panggil SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
Bupati Inhil Pimpin Gotong Royong di Tembilahan
Rombak Aturan Gratifikasi Pejabat, Batas Maksimal Hadiah Rp 1,5 Juta
Penjual Lahan TNTN dan Perusak Tenda Satgas TNTN Ditahan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Gempa Jepang Direvisi Jadi Magnitudo 7,7, Peringatan Tsunami Resmi Diturunkan
PWI Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pemerintah akan Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Bobol Kotak Amal Mesjid, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
Ranperda Perlindungan Anak Riau Diminta Fokus pada Norma Utama
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025