Sita Ponsel, Ini 3 Pernyataan KPK Usai Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Redaksi Redaksi
Sita Ponsel, Ini 3 Pernyataan KPK Usai Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

3. Penyidik Agendakan Pemeriksaan Hasto Berikutnya Terkait Kasus Harun Masiku

KPK membuka peluang kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Budi mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan melayangkan panggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Namun, Budi membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan terhadap Hasto.

"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya," kata Budi.

Hasto sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini