Sita Ponsel, Ini 3 Pernyataan KPK Usai Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Redaksi Redaksi
Sita Ponsel, Ini 3 Pernyataan KPK Usai Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

2. Penjelasan soal Hasto yang Mengaku Ditinggal Sendirian Kedinginan oleh Penyidik di Ruang Pemeriksaan

KPK menepis tudingan telah membiarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan berjam-jam.

Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung di KPK pada Senin 10 Juni 2024.

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi mengatakan, penyidik memberikan keleluasaan bagi Hasto untuk mencermati kembali jawaban yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena itu, penyidik kemudian meninggalkan Hasto Kristianto.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan Saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," kata Budi.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini