Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petugas Pengecatan Marka Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petugas Pengecatan Marka Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang petugas pengecatan marka jalan di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. SH (28), demikian pelaku, ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian.

SH diketahui sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian secara daring. SH ditangkap pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru yang bergerak intensif sejak insiden maut terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria mengatakan, penangkapan pelaku tak terlepas dari temuan plat kendaraan pelaku yang terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari temuan pelat nomor kendaraan B 1557 RKM yang tertinggal di lokasi kejadian. Ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

“Pelaku tabrak lari sudah kami amankan di rumah kontrakan di Jalan Durian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKBP Galih didampingi Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, Kamis (29/01/2026).

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku akan menjalani proses hukum atas tindak pidana serius tabrak lari.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.55 WIB di simpang Jalan Paus, Pekanbaru.

Korbannya Masrial (36), seorang petugas marka jalan yang berdomisili di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya. Saat kejadian, korban tengah melakukan pengecatan marka jalan bersama sejumlah rekannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan Jalan Tuanku Tambusai. Setibanya di persimpangan Jalan Paus, kendaraan tersebut berpindah ke lajur kiri dan langsung menabrak korban yang sedang bekerja.

“Usai menabrak korban, pengemudi tidak berhenti dan justru melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas AKP Satrio.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, serta kedua kaki. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Penyidik terus mendalami motif, kondisi pengemudi saat kejadian, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian berat dalam insiden tersebut. SH sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini