Pasca OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Adil dan Rumdis Kepala BPKAD Meranti

Redaksi Redaksi
Pasca OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Adil dan Rumdis Kepala BPKAD Meranti
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com Sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK), kembali di Kepulauan Meranti tiga hari setelah ditetapkannya Bupati Non Aktif Adil sebagai tersangka, pekan lalu (6/4/2024).

Dari pantauan di lapangan, secara terpisah tim dibagi dua, dimulai dari pukul 09.30 WIB Senin (10/4/2023) pagi. Satu tim menuju Sekretariat Daerah. Sementara satu tim lainnya menuju ke Rumah Dinas Kepala BPKAD Fitria Nengsih yang saat ini juga berstatus tersangka oleh KPK.

Di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, ruangan pertama yang dikunjungi penyidik, adalah ruangan Bupati Non Aktif Muhammad Adil di lantai dua. Mereka membuka penyegelan untuk melakukan penggeledahan.

Situasi yang sama juga berlangsung di Rumah Dinas Neneng yang tak jauh dari lokasi pertama dan rumah dinas Bupati Adil, Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.

Dalam operasi lanjutan tersebut, Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.

Terhadap aktivitas tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto. Untuk pemperlancar proses penggeledahan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan pendampingan pengamanan.

"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan. Namun untuk saat ini baru dua ruangan. Dan mungkin bakal berlanjut ke ruangan lainnya," ungkapnya.

Jubir KPK Ali Fikri memanarkan tim penyidik KPK sedang melaksanakan penggeledahan di kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau.

Penggeledehan itu terang Ali, terkait pengembangan penyidikan KPK dalam dugaan tindak pidana siap penerimaan fee jasa umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan di Pemkab Kepualauan Meranti oleh tersangka MA dan kawan-kawan, pasca OTT.

"Benar hari ini (10/4) tim penyidik KPK sedang melaksanakan penggeledahan di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," ungkap Ali Fikri.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini