KPK Hibahkan Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Senilai Rp30,9 Miliar ke TNI AU
Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ke TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (Do
Tag:
Berita Terkait
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
KPK Buka Opsi Panggil Menhut Raja Juli, Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby.
KPK Dikabarkan Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kuansing
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau, KPK Panggil SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
9 Perusahaan Siap Perbaiki Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
Latgabma Super Garuda Shield Ke-V Tahun 2026 Resmi Dibuka
Kondisi Bangunan SMPN 1 Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Memprihatinkan, Butuh Perhatian Serius
SD IT dan SMP IT Annur Boarding School Kuansing Juara Umum II Kejuaraan Pencak Silat Tapak Suci Piala Kapolda Riau
TNI Kerahkan 1.482 Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla di Berbagai Wilayah
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Prajurit dalam Complex Warfare Course di Batujajar
Pimpin Upacara di SMPN 22, Agung Senang Anak-anak Kembali Sekolah