KPK Hibahkan Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Senilai Rp30,9 Miliar ke TNI AU
Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ke TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (Do
Tag:
Berita Terkait

Setelah Tangkap Paulus Tannos, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas serta Gubernur Kalsel

DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!

KPK OTT 4 Pejabat Pemko Pekanbaru, dan Satu Pihak Swasta Diamankan

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Pandemi Covid-19 di Kemenkes
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

Akses Ekonomi Riau Utara Dibuka, Rencana Pembangunan Jalan Guntung-Simbar-Mandah Dilakukan Dua tahap

4.187 Jemaah Haji Riau Reguler 1446 H Lakukan Pelunasan Tahap I

Gaji Honorer Riau Aman!

Pulang Kampung, Abdul Wahid Disambut Syukuran LAM Inhil, Komitmen Jaga Adat Melayu Riau

Menolak Lupa: PPWI Punya Andil Memajukan Polri

Plh Sekdakab Siak Ajak Masyarakat Berzakat ke Baznas

BMK Riau Kritik Anggaran Fantastis Makan Minum di Sekwan DPRD Riau
