Kejati Didesak Usut 65 Anggota DPRD Riau Diduga Terlibat Korupsi Ratusan Miliar

Redaksi Redaksi
Kejati Didesak Usut 65 Anggota DPRD Riau Diduga Terlibat Korupsi Ratusan Miliar
Spanduk bergambar anggota DPRD Riau yang dituding korupsi jual beli proyek ratusan miliar.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru beruntun dilakukan Selasa petang (28/2/2023). Setelah demo kasus PT Duta Palma yang dulunya jadi isu nasional ditangani Kejagung RI, kini merembet ke Provinsi Riau dan disebut-sebut pengunjukrasa dari HMI Badko Riau Kepri ada dugaan keterlibatan mantan Bupati indragirihulu Yopi Arianto dalam menerbitkan Izin lokasi (Iok) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Duta Palma milik bos Surya Darmadi yang sudah divonis 15 tahun penjara.

Demo selanjutnya datang dari massa Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor, Selasa petang (28/2/2023).

DI Kejati Riau massa membawa spanduk berisi foto-foto berjejer anggota DPRD Riau antara lain dari Komisi IV. Spanduk dipasang di pagar depan pintu gerbang masuk halaman Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Korlap aksi, Paulinus Waruwu dalam tuntutannya menyebutkan adanya dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) ratusan miliar rupiah tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah pada Komisi IV DPRD Riau. Diduga ada oknum Kejati Riau menerima suap, sehingga massa menduga kasus korupsi di DPRD Riau tidak diselesaikan penyidik Kejati Riau.

Proyek Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dulunya disebut dana aspirasi anggota dewan. Di mana proyek ini ketika anggota dewan reses turun ke dapilnya anggota dewan menerima aspirasi masyarakat.

Anggota dewan mengajukan ke Banggar DPRD, nilainya di bawah Rp200 juta dalam bentuk proyek Penunjukan Langsung (PL) di berbagai Satker antara lain di Dinas PUPR Riau.

Proyek Pokir ini jadi rebutan rekanan konsultan dan kontraktor dan perannya terkadang dimainkan oleh anggota dewan dan Dinas. Ketidakjelasan ke mana habisnya dana ratusan miliar rupiah APBD Riau inilah yang dipertanyakan demonstran tersebut yang belum tuntas diusut penyidik Kejati Riau.

Sudah empat kali demo disebut Demo Jilid IV ke Kejati Riau, namun tidak ada perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya. Massa pengunjukrasa ini menilai kinerja Kajati Riau dan jajarannya saat ini lamban. Dulu laporan masuk dari massa mahasiswa ini, saat Asistel Kejati Riau dipegang Teguh Raharjo dan Kasidik Rizky namun mereka kini sudah diganti baru saat ini juga lamban hasil penyidikannya.

Massa menggunakan alat pengeras suara mendesak Kejati Riau, Kejagung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau. Korupsi di Riau merajalela diduga ada seseorang yang menerima uang tunai senilai Rp 3 milyar dari kontraktor bernama inisial D dan dijanjikan proyek Pokir DPRD Riau 40 paket. Sudah terealisasi diduga 30 paket di PUPR Riau.

Massa juga meminta Kejati Riau segera tangkap anggota dewan di DPRD Riau yang terlibat. Di laporannya massa demo ini menyebutkan nama-nama anggota DPRD Riau yang diduga terlibat dugaan korupsi tersebut jumlahnya puluhan anggota DPRD Riau. Diduga jual beli proyek pokir dewan.*


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini