Kejagung Usut Korupsi Triliunan Kredit Macet LPEI ke 9 Group

Redaksi Redaksi
Kejagung Usut Korupsi Triliunan Kredit Macet LPEI ke 9 Group
Foto: Kebakaran Kejagung (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pun memeriksa 6 orang terkait kredit macet Rp 683,6 miliar di Group Wallet, yaitu PT Jasa Mulya Indonesia (JMI), PT Mulya Walet Indonesia (MWI) dan PT Borneo Walet Indonesia (BWI).

Ada 6 orang yang diperiksa adalah seorang inisial AS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta. AS diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT KKT.

Berikutnya, MS selaku Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, yang diperiksa terkait pengiriman SBW melalui TNT. Kemudian Ir. EW selaku Manager Operation Fedex / TNT Semarang, diperiksa terkait pengiriman SBW melalui TNT.

Selanjutnya adalah FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI Tahun 2015, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT JMI dan PT MWI. Berikutnya, DAP selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT JMI.

Terakhir adalah YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II pada LPEI, yang diperiksa terkait penanganan debitur macet.

(sumber: CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini