Pekanbaru Macet Parah: Mobil Balak dan Tronton di Jam Sibuk Bahayakan Pengguna Jalan

Redaksi Redaksi
Pekanbaru Macet Parah: Mobil Balak dan Tronton di Jam Sibuk Bahayakan Pengguna Jalan
Kemacetan parah kembali terjadi di Jalan HR. Soebrantas, Panam, Pekanbaru, akibat melintasnya kendaraan berat seperti mobil balak dan tronton.

PEKANBARU - Kemacetan parah kembali terjadi di Jalan HR. Soebrantas, Panam, Pekanbaru, akibat melintasnya kendaraan berat seperti mobil balak dan tronton.

Jalan protokol yang menjadi urat nadi transportasi warga dari pusat kota menuju wilayah Panam dan sekitarnya ini makin padat dan menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan, terutama saat jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Pantauan di lapangan, pada Rabu (21/5/2025), sejumlah mobil tronton dan truk kayu balak terlihat melintas di ruas jalan tersebut sekitar pukul 17.18 WIB, bertepatan dengan jam pulang kerja dan padatnya arus lalu lintas. Akibatnya, laju kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga angkutan umum terganggu.

Salah satu pengendara, Joni (35), yang setiap hari melintasi jalan tersebut dalam perjalanan pulang kerja, mengaku merasa khawatir dengan keberadaan kendaraan berat yang melintas di saat arus lalu lintas sedang padat.

"Saya pulang kerja jadi was-was melihat kendaraan berat ini. Mereka besar, kadang laju kadang pelan, tapi kalau rem mendadak atau ada manuver mendadak, bisa sangat berbahaya," ujar Joni dilansir suaraaktual.co.

Menurut Joni, sudah seharusnya pemerintah menetapkan aturan ketat terkait jam operasional kendaraan berat di jalan-jalan dalam kota, khususnya jalan padat seperti HR. Soebrantas. Ia menilai keberadaan mobil tronton dan balak di jam padat rawan menimbulkan kecelakaan dan semakin memperparah kemacetan.

"Saya berharap agar pemerintah Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau mengatur jadwal operasional kendaraan berat ini. Kalau bisa, jangan dibiarkan lewat pada pagi dan sore hari, karena itu jam sibuk warga beraktivitas. Kami sebagai pengguna jalan jadi khawatir setiap hari," tambahnya.

Namun desakan dari masyarakat agar dilakukan evaluasi dan pengaturan jam melintas kendaraan besar semakin menguat, seiring bertambahnya intensitas kemacetan dan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kemacetan di jalan HR Soebrantas sejatinya bukan hal baru. Ruas jalan yang menghubungkan berbagai kawasan vital dan kampus di Pekanbaru ini memang kerap mengalami kepadatan, terutama di pagi hari antara pukul 06.30–08.30 WIB, dan sore hari antara pukul 16.00–18.30 WIB.

Namun kehadiran kendaraan berat pada jam-jam tersebut semakin memperparah kemacetan arus lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pemerhati transportasi dan tata ruang Sekwildi Ambo, menyatakan bahwa jalan seperti HR. Soebrantas seharusnya memiliki aturan pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat.

"Ini soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi yang tegas. Misalnya, hanya mengizinkan truk dan tronton lewat setelah pukul 21.00 hingga sebelum subuh. Di banyak kota besar, ini sudah diterapkan," ungkapnya.

Dengan terus meningkatnya aktivitas kendaraan di Pekanbaru, terutama di kawasan Panam yang berkembang menjadi kawasan permukiman dan pendidikan, pengaturan lalu lintas yang lebih ketat dan manusiawi menjadi kebutuhan mendesak. Warga berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas harian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru atau Provinsi Riau terkait regulasi atau pengawasan operasional kendaraan berat di ruas jalan tersebut.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini