Beraksi Dini Hari, Tiga Ninja Sawit di Inhil Ditangkap

Redaksi Redaksi
Beraksi Dini Hari, Tiga Ninja Sawit di Inhil Ditangkap
Tiga ninja sawit yang diamankan di Polsek GAS.(Foto: Ist)

INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan pelaku praktik pencurian sawit atau yang kerap disebut "Ninja Sawit". Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil pada Rabu dini hari.

Para pelaku yang diketahui berinisial S (36), H (27), dan FH (32) beraksi dengan menggunakan speedboat menelusuri kanal Perusahaan Afdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama menjelaskan, saat itu pihak perusahaan mendapat informasi adanya speedboat yang masuk ke dalam kanal perusahaan.

"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran. Hasilnya ditemukan speedboat bermuatan sawit kurang lebih 2,5 ton, namun para pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Akibat pencurian ini, pihak perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK) mengalami kerugian sebesar Rp7.150.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek GAS.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH. S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek, Sabtu (4/5/24)

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Inhil. Kepada para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke (4) KUHP Jo Pasal 374 KUHP dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 1 unit speedboat kayu bermesin 15 PK, buah sawit, 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor.(pid)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini