Usai Pesta Sabu, PNS Disnakertrans dan Honorer PU Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Usai Pesta Sabu, PNS Disnakertrans dan Honorer PU Diringkus Polisi
internet
illlustrasi penangkapan
SELATPANJANG, riaueditor.com - Tim Polres Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meringkus dua orang yang tergabung dalam PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Meranti akibat melakukan pesta sabu pada Selasa (1/9) malam.

PNS yang berhasil diamankan itu bekerja di Dinas Sosial, Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Meranti, MS (37)  dan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Meranti, KA (27).

Kronologis penangkapan terjadi pada Selasa (1/9) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman MS Jalan Perumbi, Gang Bijuangsa, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

" Sewaktu ditangkap, mereka (tersangka_red) baru selesai pesta sabu. Dimana pihak kepolisian menemukan barang bukti (BB) berupa 2 paket sabu di rumah tersebut," demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Menurut Joni, setelah di introgasi MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RA (20) warga Jalan Impres RT 01/ RW 02 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan membeli sebesar Rp 700 ribu.

" Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka RA pun berhasil ditangkap di Jalan Impres, Selatpanjang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Meranti," ungkapnya.

Dijelaskan Joni lagi, introgsi terus dilakukan, tersangka RA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari S (masih DPO).

" Tersangka dijerat pasal 114 JO 112 JO 127 hukuman minimal 5 tahun pejara dan maksimal 12 tahun. Dengan kata lain, kalau tersangka kedapatan memiliki, minimal 4 tahun pejara dan maksimal 12 tahun, dan kalau tersangka adalah kurirnya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," bebernya.

Hinngga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi sah terhadap Dinas bersangkutan (Disnakertrans dan PU Merantired).(azw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini