Operasi Suluk Sakti 2014,

Tujuh PSK di Sidang di PN Pasir Pangaraian

Redaksi Redaksi
Tujuh PSK di Sidang di PN Pasir Pangaraian
ys/riaueditor.com
Tujuh Kupu-kupu malam yang diamankan Polsek Rambah.
RAMBAH, riaueditor.com -  Operasi Suluk Sakti 2014 yang dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Dasmaliki berhasil menjaring sebanyak tujuh Kupu-kupu malam. Mereka tertangkap di Tiga Lokasi di sekitaran Kecamatan Rambah.

Operasi yang digelar pada Selasa (7/1/2014) dimulai pukul 23.00 Wib hingga pukul 01. 00 Wib tengah malam itu menyisir lokasi Kafe di Jalan Lingkar Desa Suka Maju, Satu Fakter Tuak di Belakang Pasar Senin Desa Suka Maju, kemudian Satu Fakter Tuak di Air Panas Desa Rambah Tengah Hulu Pawan.

Hasil operasi terjaring empat Orang PSK di kafe Leni Jalan Lingkar, Dua PSK di Fakter Pasar Senin dan Satu orang lagi di Air Panas, selebihnya berhasil melarikan diri ke hutan-hutan.

Kapolsek Rambah IPTU Dasmaliki kepada wartawan di PN Pasir Pangaraian, Rabu (8/1/2014) mengatakan, usai menjalani sidang tipiring dengan Pasal 551 KUHP di Pengadilan Pasir Pangaraian, ketujuh Kupu-kupu malam ini akan diserahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul untuk dilakukan pembinaan.

"Kita imbau masyarakat jangan lagi membuka usaha kafe-kafe dan fakter tuak, sebab ini Negeri Seribu Suluk, jadi marilah sama-sama kita hargai. Operasi ini kita lakukan secara terus-menerus sampai keberadanya tidak ada lagi di seputaran  Kecamatan Rambah," Papar Dasmaliki. (ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini