Tengah Asyik Main, 4 Pelaku Judi Song Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Tengah Asyik Main, 4 Pelaku Judi Song Diciduk Polisi
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Tengah asyik bermain, 4 pelaku judi song, Senin (28/3/ 2016) sekira pukul 16.00 Wib ditangkap anggota Polres Pelalawan di jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Keempat pelaku judi song warga Pangkalan Kerinci tersebut adalah, Salomo Agustinus Siagian (24), Jusmer Tinambunan (48), Klinton Pardede (22), dan Herianto Hasibuan (21).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor.com membenarkan penangkapan keempat pelaku judi remi tersebut. Keempatnya pelaku judi remi jenis song ini ditangkap hasil pengembangan dari informasi dari masyarakat yang merasa resah.

"Adapun barang bukti yang disita uang tunai sebesar Rp187 ribu dan 108 lembar kartu remi warna biru putih. Keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini