Sepanjang Tahun 2020, Polda Riau Pecat 7 Anggotanya

Redaksi Redaksi
Sepanjang Tahun 2020, Polda Riau Pecat 7 Anggotanya
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Sebanyak 7 anggota Polda Riau diganjar hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2020. Mereka dipecat, karena melakukan pelanggaran berat


"Personel yang diberikan hukuman berupa PTDH sebanyak 7 orang pada 2020," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konfrensi pers akhir tahun bertempat di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Gobah, Kota Pekanbaru, Rabu (30/12/2020).


Selain PTDH Polda Riau juga menjatuhkan berbagai hukuman kepada anggota yang terbukti melanggar aturan Korps Bahayangkara tersebut. Hukuman demosi dan mutasi juga diberikan kepada 31 personel yang tidak dispilin serta 19 personil lainnya dihukum karena melanggar etika.


Agung menyebutkan, pelanggaran pidana yang dilakukan personel di antaranya terlibat narkoba. Pengawasan personil secara internal melalui Bid Propam, Polda Riau bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar khususnya anggota yang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 


"Hal ini bertujuan memberikan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polda Riau," tegasnya. 


Sebaliknya, bagi personel yang menjalankan tugas dengan baik, Kapolda Riau juga memberikan penghargaan atau reward. 


Tahun ini, sebanyak 310 personel diberikan reward atas prestasi yang mereka raih. Baik itu di bidang pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan inovasi dalam menjalankan tugas.

"Reward ini sebagai stimulus untuk memacu potensi yang ada di setiap anggota," tutupnya. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini