Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM Capai Rp 18,4 Milyar

Redaksi Redaksi
Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM Capai Rp 18,4 Milyar
ali/riaueditor.com
Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM Capai Rp 18,4 Milyar
RENGAT, riaueditor.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dengan terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT Palm Lestari Makmur (PLM) kembali digelar, Rabu (6/4).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang Saksi Ahli yaitu Prof Alvi Syahrin Ahli Pidana Lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof DR Ir Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Nelson Sitohang dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Moh Sutarwadi SH, didampingi Hakim Anggota Wiwin Sulistiya SH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH.

Salah seorang saksi ahli yaitu Prof DR Ir Bambang Hero Saharjo menyatakan bahwa dirinya sudah lebih dari 20 kali menjadi saksi dalam kasus yang sama di Provinsi Riau.

Dikatakannya juga bahwa pihak perusahaan wajib secepat mungkin melakukan deteksi terhadap kebakaran yang terjadi di lahan yang dikelola berikut menyediakan sarana dan prasana untuk melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar.

"Dinyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di PT PLM adalah karena kesengajaan dan terjadi pembiaran akibat kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan dalam hal mengantisipasi api," bebernya.

Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp 18,4 M akibat kerusakan Ekologis, Ekonomis dan Pemulihan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perhitungan Ganti Rugi Kerugian Akibat Karhutla, tukasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini