Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dua Security di Tapung Hulu

Redaksi Redaksi
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dua Security di Tapung Hulu
ist.net
TAPUNGHULU, riaueditor.com- Jajaran Polres Kampar gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap dua security di daerah Tapung Hulu pada bulan lalu, reka ulang di gelar di halaman Parkir Satlantas Polres Kampar. Ketika rekonstruksi digelar Rabu (25/6) kemarin sore, Sukmawati Munte (42)  Ibu dari Daniel, korban pembunuhan berteriak histeris meminta agar pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati..

"Teganya kau bunuh anak aku, padahal kau pernah makan dan tidur dirumah aku, kurang ajar kau, hukuman mati yang wajar kau terima," teriak Sumawati Munte saat digelarnya rekontruksi kasus pembunuhan di halaman Parkir Satlantas Polres Kampar.

Saat rekonstruksi, pelaku pembunuhan Jhon Worl Rovaganda Sirait (27) memperagakan 52 adegan disaksikan langsung keluarga korban.

Rekontruksi dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix, disaksikan pihak dari Kejari Bangkinang. Hadir Wakapolres Kampar Kompol Annuardi, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaky.

Ketika reka ulang kejadian, pelaku langsung memperagakan satu persatu bagaimana ia menghabisi nyawa kedua korbannya yakni Daniel Saputra Sirait (20) dan Candra Candri Turnip (24) dipos penjagaan kebun Sawit milik warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar pada Ahad (11/5/14) sekitar pukul 07.00 WIB lalu dengan menggunakan parang dan palu.

Kapolsek Tapung Hilir, AKP Hendrix usai rekontruksi kepada Wartawan Rabu (25/6/14) mengungkapkan rekontruksi ini dilakukan untuk kebutuhan proses pembuktian kasus pembunuhan.

"Pasal dikenakan pelaku yakni pasal 338 jo 380 dengan tuntuntan hukum kurungan seumur hidup dan paling rendah 20 tahun," terangnya.

Sebagai tambahan informasi bahwa kasus pembunuhan dengan pelaku Jhon Worl Rovaganda Sirait (27) warga Perawang, Kabupaten Siak, didorong rasa dendam ia nekat menghabisi dua orang sekuriti kebun milik Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD) Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yakni Candra Candri Turnip (24) tahun dan Daniel Saputra Sirait (20) tahun saat tengah tertidur pulas di pos penjagaan di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir pada Ahad (11/5/14) lalu.

Satu minggu kemudian Pihak Polres Kampar berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah makan di Jalan Suradi Raja, kecamatan Tualang, Kecamatan Siak," pungkas Hendrix.(has)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini