Polsek Kuala Cenaku Amankan Seorang IRT Pengedar Shabu

Redaksi Redaksi
Polsek Kuala Cenaku Amankan Seorang IRT Pengedar Shabu
ali/riaueditor.com
Polsek Kuala Cenaku Amankan IRT Pengedar Shabu di jalan lintas Rengat-Tembilahan.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu berhasil mengamankan seorang Ibu rumah tangga (IRT) pengedar Narkoba jenis shabu pada saat menunggu konsumennya di jalan lintas Rengat-Tembilahan.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Jumat (24/4) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya  penangkapan terhadap IRT pengedar shabu tersebut.

"Anggota Polsek Kuala Cenaku mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku, Kamis (23/4) sekitar pukul 21.45 Wib," katanya.

Anggota kemudian melakukan pengintaian di sekitar TKP, dan dijumpai  seorang perempuan bernama Setia Yani alias Tia (43) warga Dusun Kelapa Gading RT/RW 01/01 Desa Pekantua Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggunakan sepeda motor Honda Spacy Nopol BM 6330 KP berhenti di TKP, ujarnya.

Kepadanya dilakukan penggeledahan namun barang bukti belum ditemukan, setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP barulah anggota menemukan BB 2 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu seharga Rp800 ribu yang telah di buang pelaku ke dalam semak-semak.

"Saat ini pelaku dan BB berupa 2 paket narkoba jenis shabu, 2 unit handphone serta 1 unit motor R2 diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk diserahkan ke Unit Res Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini