Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan

Redaksi Redaksi
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan
Satu keluarga yang viral mengemis di jalan, saat diamankan Dinas Sosial Pekanbaru.(Foto: Istimewa)

PEKANBARU - Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengamankan satu keluarga pengemis yang aksinya viral di media sosial. Mereka terdiri dari ayah, ibu dan dua anak.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, keluarga ini diduga meminta-minta di jalanan. Pihaknya segera bergerak cepat melakukan penanganan.

"Tim sudah menjangkau keluarga tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan asesmen," ujar Zulfahmi.

Hasil penelusuran, keluarga tersebut diketahui berdomisili di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Tim kemudian bekerja sama dengan lurah serta perangkat RT dan RW setempat mengantarkan keluarga tersebut kembali ke rumahnya.

"Kami telah melakukan penjangkauan, membawa mereka ke kantor untuk pendataan dan asesmen. Ternyata, keluarga ini sering berpindah-pindah tempat. Meski sempat mengaku tidak memiliki rumah di Pekanbaru untuk menarik simpati, faktanya mereka memiliki tempat tinggal," ujar Zulfahmi Adrian.

Dalam proses mediasi yang dilakukan, pihak kelurahan berkomitmen untuk membantu pengurusan identitas kependudukan keluarga tersebut.

Dinsos Kota Pekanbaru berencana mengusulkan data keluarga ini ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mereka dapat menerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinsos untuk memberikan penanganan yang tepat dan berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus serupa kepada Dinsos, agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

PMasyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemerintah dalam menangani permasalahan sosial demi kesejahteraan bersama.

Diberitakan sebelumnya, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyampaikan, saat ini, mengemis dan meminta-minta bukan lagi karena desakan ekonomi, namun mengemis dijadikan sebagai profesi sehari-hari.

Penghasilan pengemis dan peminta-minta di Pekanbaru ternyata bisa melebihi penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta setiap bulannya. Dalam satu jam saja, pengemis bisa meraup Rp60.000.

Ketika pengemis meminta-minta selama satu jam, maka bisa meraup Rp600 ribu dalam sehari. Jika sebulan, dikalikan 30 hari maka mencapai Rp18 juta.

Mayskur Tarmizi menambahkan, Pemko Pekanbaru berencana membuat surat edaran untuk mencegah masyarakat memberi uang kepada pengemis. Nantinya, pemberi uang kepada pengemis di jalan terancam sanksi.

"Kita akan buat surat edaran, kita sosialisasikan, serta butuh dukungan semua pihak. Bukan cuma pemerintah, tapi masyarakat," ungkapnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini