Polresta Pekanbaru Bantah Lamban Tangani Kasus Pencabulan

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Bantah Lamban Tangani Kasus Pencabulan
dm/riaueditor.com
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum
PEKANBARU, Riaueditor.com- Polresta Pekanbaru, membantah jika pihaknya dikatakan lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Jalan Suka Karya Gang Rahmad RT03 RW03 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.

Hal ini dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum, Senin (05/5). "Seorang pelaku bernama Andi (16) telah kita tangkap, sementara Ridho (19) masih kita kejar. Kedua orang ini merupakan kakak beradik, tetangga para korbannya," kata Robert.

Dijelaskan Robert Hariyanto, berdasarkan laporan korbannya, JJ dan MA bocah perempuan berusia 3 dan 7 tahun, selain Andi, kedua bocah itu juga menjadi korban pelecehan seks oleh abang pelaku yang bernama Ridho (19) yang kini kabur dan dalam pengejeran petugas.

Saat ini, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasusnya masih dilakukan penyelidikan, apakah korbannya dikerjain kedua pelaku disaat yang bersamaan atau dihari yang berbeda.

"Untuk Ridho (19), diduga korbannya sekitar 5 anak-anak, satu di antaranya adalah bocah lelaki. Parahnya lagi, saat menggarap JJ (3), Ridho juga mengajak Ayut (9) adiknya," ungkap Robert.

Untuk tersangka Ayut, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, karena Ayut ini masih dibawa umur. "Jadi, kita membantah dan tinggal diam saja dalam penanganan perkara ini. Apalagi Ridho, hingga saat ini masih terus kita buru, informasinya dia bersembunyi di daerah Sumatera Barat," tandas Robert.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini