Polres Bidik Tersangka Baru Korupsi Puskesmas Teluk Meranti

Redaksi Redaksi
Polres Bidik Tersangka Baru Korupsi Puskesmas Teluk Meranti
JUL/riaueditor.com
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP.Bimo Ariyanto SH SIK
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Polres Pelalawan isyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan tahun 2008 lalu.

Akan adanya indikasi penambahan tersangka itu disampaikan Kepala Satreskrim Polres Pelalawan AKP Bimo Aryanto, Senin (17/2). Menurut Bimo, jika sebelumnya sudah ada ditetapkan dua orang tersangka.

Lebih jelas Bimo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak kontraktor yang berkaitan dengan pembangunan Puskesmas senilai Rp 2,2 miliar tersebut.

"Akan ada penambahan tersangka baru dari kontraktor," terang Bimo.

Masih kata Bimo, terkait berkas yang dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci kepada Polres Pelalawan untuk dilengkapi (P-19) beberapa waktu lalu, Polres Pelalawan pun serius menindaklanjuti permintaan Kejari, dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi tambahan.

"Tim telah mem-BAP 5 saksi tambahan kemarin, yang sudah di-BAP baru 15 orang saksi dan menurut JPU belum cukup. Untuk pengiriman berkas rencananya awal bulan Februari 2014 nanti, secepatnya berkas akan kita kirim lagi,"jelasnya.

Dijelaskan Bimo, dua orang tersangka kasus tersebut belum ditahan lantaran sampai saat ini dinilai masih kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang ada.

"Iya, pastinya kita mengarah kesana (tersangka baru) dari kontraktor. Makanya kita mencari dan mendalami data yang ada. Laporan kerugian dari BPKP sudah keluar yakni  Rp2,2 miliar. Tapi kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dari penyidik nanti," tandas Bimo.

Sebagai tambahan, Puskemas Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan, dibangun Diskes Provinsi Riau dari APBD Riau tahun 2008. Namun sempat terhenti, hingga dianggarakan lagi pada 2010 dengan total anggaran Rp2,2 miliar.

Hasil pekerjaan tidak sesuai perencanaan hingga nyaris rubuh dan tidak bisa digunakan. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Indra Andamar.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini