Polisi Tetapkan 17 Tersangka dalam Kasus Judi MP Club

Redaksi Redaksi
Polisi Tetapkan 17 Tersangka dalam Kasus Judi MP Club
dm/riaueditor.com
Para tersangka yang diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Pasca digerebeknya gelandang permainan (Gelper) game yang berbau judi di MP Clup Pekanbaru, Rabu (25/3) dini hari, oleh petugas gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, sebanyak 60 orang digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 27 orang karyawan, 8 orang pengunjung serta 14 orang pemain yang diamankan dari MP Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, kini masih menjalani pemeriksaan intensif secara marathon diruang Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (26/3) siang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada 14 orang pemain dan 2 pengawas serta 1 penanggung jawab yang diamankan dari di MP Pekanbaru.

"Sebanyak 14 orang pemain, dan 2 orang pengawas berinisial AK dan LC, serta 1 orang penanggung jawab koordinator (penggelola) berinisial DD telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Arief Fajar dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Ruang Pucuk Rebung Mapolresta Pekanbaru.

Untuk barang buktinya, sambung Arief Fajar, sudah kita lakukan penyitaan dan penyegelan dengan police line ditempat usahanya.

Ditambahkan Arief Fajar, dalam hal penanganan kasus perjudian ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita tidak tanpa pandang bulu, siapa pun dia yang terlibat dalam kasus perjudian akan kita tindak," tegasnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini