Penelepon Mengaku Kadis Sosial, Pengurus Masjid Tertipu Rp4 Juta

Redaksi Redaksi
Penelepon Mengaku Kadis Sosial, Pengurus Masjid Tertipu Rp4 Juta
JUL/RE
Mukhlis Ketua Pembangunan Masjid Nurul Ihsan Desa Pangkalan Terap menunjukkan kwitansi bukti transfer 4 persen dari pencairan RP.100 Juta.
PELALAWAN, riaueditor.com - Bukan kepalang gembiranya Mukhlis (40), ketua pembangunan Masjid Nurul Ihsan desa Pangkalan Terap kecamatan Teluk Meranti saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku Kepala Dinas Sosial kabupaten Pelalawan, bernama Fahri. Bagaimana tidak, sang Kadis, diujung telepon mengabarkan bahwa masjid desanya mendapat bantuan dari Dinas Sosial kabupaten Pelalawan untuk tahun 2014 ini sebesar Rp. 100 juta.

Sebelumnya, Mukhlis mengaku kepala desanya sudah memberitahukan, bahwa nomor handphonenya sudah diberikan kepada orang dinas Sosial kabupaten Pelalawan. Menurut Mukhlis, kala itu kepala desanya mendapat telepon orang yang mengaku dari Dinas Sosial kabupaten Pelalawan, meminta nomor telepon pengurus pembangunan masjid desa Pangkalan Terap.

"Saya ditelepon Fakhri ini, sekitar pukul 08.30 Wib pagi tadi (Selasa, 28/1), Fakhri ini mengaku sebagai Kepala Dinas Sosial kabupaten Pelalawan," papar Mukhlis, saat dijumpai di kantor Dinas Sosial (dinsos) kabupaten Pelalawan, Selasa (28/1). Menurutnya, Fakhri sang Kadis ini mengatakan, Masjid desa Pangkalan Terap mendapat bantuan dari Pemda Pelalawan sebesar Rp. 100 juta, dan uang bantuan tersebut sudah bisa dicairkan di kantor Dinas Sosial.

"Namun Fakhri ini mengatakan sebagai syaratnya, harus membayar dulu pajak sebesar 7 Persen. Bukti penyetoran Bank itu, dibawa ke Dinas sebagai syarat pencairan dana, itu kata Fahri," ujar Mukhlis. Karena menyakini yang menelponnya itu adalah Kadis Sosial, yang memang bernama Fakhrizal.

Selanjutnya, pagi itu juga, Mukhlis bergegas menuju kantor Dinas Sosial kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, dengan membawa persyaratan yang diminta Fahri. Selain bukti penyetoran ke Bank, Fahri juga meminta Mukhlis menyiapkan poto copi KTP 3 lembar, Materai 600 3 lembar dan stempel Masjid. "Saat menuju Pangkalan Kerinci, kami singgah dulu ke Sorek untuk menyetorkan pajak yang diminta Fahri ini," kata Mukhlis.

Mukhlis kemudian menyetorkan uang senilai Rp. 4 juta, ke nomor rekening yang diberitahukan Fahri, yakni ke Bank BRI cabang Jatinegara Jakarta, dengan nomor rekening 3308 01 00945, atas nama Anita Disa. Selanjutnya, Mukhlis bersama rekannya, menuju kantor Dinas Sosial kabupaten Pelalawan dengan membawa bukti setoran bank tersebut.

Namun alangkah kagetnya Mukhlis, saat mengutarakan niatnya yang hendak mencairkan uang bantuan itu, di kantor Dinas Sosial kabupaten Pelalawan.  Baik pejabat dan staf di kantor tersebut mengaku tidak ada anggaran bantuan tersebut. Sementara Kadis Fakhrizal, sedang dinas keluar kota ikut rombongan kunjungan kerja Bupati Pelalawan ke kecamatan teluk Meranti dan kecamatan Kuala kampar.

Mukhlis pun sadar, bahwa ia sudah tertipu. Sementara uang Rp 4 juta yang sudah disetorkannya merupakan uang pribadi. Apalagi, beberapa pejabat dan staf tiba di kantor Dinsos Pelalawan mengaku sudah menerima laporan dari beberapa desa, terkait uang bantuan pembangunan masjid tersebut.

"Dari kemarin, sudah ada lima pengurus masjid yang mendatangi kita, menanyakan uang bantuan pembangunan masjid. Mana ada bantuan seperti itu di dinas Sosial, bantuan-bantuan seperti itukan adanya di Bagian Kesra kantor Bupati Pelalawan," terang Aman K, salah seorang pegawai di Dinas Sosial kabupaten Pelalawan.

Dijelaskan Aman, 4 pengurus masjid lainnya memang belum sempat menyetorkan pajak 7 persen yang diminta penelpon yang mengaku sebagai Kepala Dinas Sosial itu. Mereka memilih terlebih dahu mencari informasi kebenaran tentang kabar yang diberikan kepada mereka. "Baru pengurus Masjid Nurul Ihsan desa Pangkalan terap ini yang sudah mengaku menyetorkan pajak yang diminta penelpon," kata Aman.

Sementara pengurus-pengurus masjid lainnya, yang menanyakan langsung kebenaran informasi tersebut ke Dinas Sosial diantara, pengurus masjid desa Bagan Lagu, desa Lubuk Mandian Gajah kecamatan Bunut, desa Terbanggiang kecamatan bandar Petalangan dan dari kecamatan Kerumutan.

Sekretaris Dinas Sosial kabupaten Pelalawan mengatakan, hal tersebut murni merupakan penipuan yang mengatas namakan dinas Sosial kabupaten Pelalawan. Dinsos kata Basri juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kecamatan-kecamatan untuk tidak melayani hal tersebut." Jangan pernah melayani penelepon gelap.Langsung datang kesini minta informasi sebelum menjadi korban.Dinsos tidak pernah mencairkan bantuan pembangunan Masjid."Tutupnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini